BAB II
PEMBAHASAN
1. Model-
model Penelitian Keagamaan
Berbagai gejala keagamaan dapat diteliti dengan berbagai
bentuk penelitian. Bentuk-bentuk penelitian serta klasifikasi metode penelitian
dapat dibedakan berdasarka tujuan penelitian. Berdasarkan tujuan yang hendak
dicapai, penelitian keagamaan dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Penelitian Historis (Historical
Research)
Tujuan penelitian historis adalah
untuk membuat rekonstruksi masa lampau secara sistematis dan secara sistematis dan
objektif, dengan cara mengumpulkan, mengevaluasi, memverifisi, serta
mensintesiskan bukti-bukti untuk menegakkan fakta dan memperoleh kesimpulan
yang kuat
b. Penelitian Korelasional
Tujuan penelitian ini adalah untuk
mendeteksi sejauh mana variasi-variasi pada suatu faktor berkaitan dengan
variasi-variasi pada satu atau faktor lain berdasarkan koefisiensi korelasi.
Penelitian
ini memiliki Ciri-ciri yaitu :
1.
Cocok dilakukan bila variabel-variabel yang diteliti rumit
dan tak dapat diteliti dengan metode eksperimental atau tak dapat
dimanipulasikan.
2.
Studi macam ini memungkinkan pengukuran beberapa variabel
dan saling hubungannya secara serentak dalam keadaan realistiknya.
c. Penelitian Kausal – Komparatif
Tujuannya adalah untuk menyelidiki
kemungkinan hubungan sebab akibat dengan cara berdasar atas pengamatan terhadap
akibat yang ada mencari kembali faktor yang mungkin menjadi penyebab melalui
data tertentu.
d. Penelitian Eksperimental Sungguhan
Penelitian ini dilakukan untuk
menyelidiki kemungkinan saling hubungan sebab akibat dengan cara mengenakan
kepada satu atau lebih kelompok eksperimental dan memperbandingkan hasilnya
dengan satu atau lebih kelompok kontrol yang tidak dikenal kondisi perlakuan
e. Penelitian Tindakan
Yang
bertujuan untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan baru atau cara pendekatan
baru dan untuk memecahkan masalah dengan penerapan langsung di dunia kerja atau
dunia aktual yang lain.
f. Penelitian Survai
Dalam survei, informasi dikumpulkan
dari responden dengan menggunakan kuisioner, umumnya pengertian survei dibatasi
pada penelitian yang datanya dikumpulkan dari sampel atau populasi untuk
mewakili seluruh populasi. Pengertian Survei ialah penelitian
yang mengambil sampel dari populasi dan menggunakan kuisioner sebagai alat data
pokok
A.
Penelitian Agama
Penelitian (research) adalah upaya
sistematis dan objektif untuk mempelajari suatu masalah dan menemukan
prinsip-prinsip umum. Selain itu, penelitian juga berarti upaya pengumpulan
informasi yang bertujuan untuk menambah pengetahuan. Pengetahuam manusia tumbuh
dan berkembang berdasarkan kajian-kajian sehingga terdapat penemuan-penemuan,
sehingga ia siap merevisi pengetahuan-pengetahuan masa lalu melelui
penemuan-penemuan baru.
Penelitian dipandang sebagai kegiatan ilmiah karena
menggunakan metode keilmuan, yakni gabungan antara pendekatan rasional dan
pendekatan empiris. Pendekatan rasional memberikan kerangka pemikiran yang
koheren dan logis. Sedangkan pendekatan empiris merupakan kerangka pengujian
dalam memastikan kebenaran. Dimana metode ilmiah sendiri adalah usaha untuk
mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan kesangsian sistematis
Menurut David H. Penny, penelitian adalah pemikiran yang
sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan
pengumpulan dan penafsiran kata-kata. Di kalangan kaum akademisi dan aktivis
sosial khususnya, agama saat ini tidak hanya dipandang sebagai seperangkat
ajaran (nilai), dogma atau sesuatu yang bersifat normatif lainnya, tetapi juga
dilihat sebagai suatu case study, studi kasus yang menarik bagaimana agama
dilihat sebagai obyek kajian untuk diteliti. Dalam perspektif budaya, Agama
dilihat bagaimana yang ilahi itu menghistoris (menyejarah) di dalam praktek
tafsir dan tindakan sosial. Sehingga dengan demikian agama bukannya sesuatu
yang tak tersentuh (untouchable), namun sesuatu yang dapat diobservasi dan
dianalisis karena perilaku keberagamaan itu dapat dilihat, dan dirasakan.
Terlebih di dalam masyarakat yang agamis seperti Indonesia, yang menempatkan
agama sebagai bagian dari identitas keindonesiaan tentu ada banyak problem
keagamaan yang menarik untuk diungkap. Kita tidak akan pernah tahu rahasia
Agama dan keberAgamaan masyarakat bila kita tidak mampu melakukan penelitian
atau kajian, seperti mengapa seseorang itu menjadi sangat militan dengan ajaran
agama dan madzhabnya, atau mengapa antar komunitas agama saling berkonflik.
B. Penelitian
Agama dan Keagamaan
“Penelitian Agama” adalah penelitian
tentang hubungan timbal balik antara Agama dan Masyarakat, sedangkan
“penelitian keagamaan” adalah Agama sebagai gejala sosial.
Adanya ilmu Ushul Fiqh sebagai
metode untuk mengistinbatkan hukum dalam agama islam dan ilmu Mustalah Hadits
sebagai metode untuk menilai akurasi dan kekuatan Sabda Nabi Muhammad SAW
merupakan bukti adanya keinginan untuk mengembangkan metodologi penelitian,
meskipun masih ada perdebatan dikalangan para ahli tentang setuju dan tidaknya
terhadap materi kedua ilmu.
Dalam pandangan Juhaya S. Praja penelitian agama adalah
penelitian tentang asal-usul agama, pemikiran serta pemahaman penganut ajaran
agama tersebut terhadap ajaran yang terkandung di dalamnya:
a. sumber ajaran agama yang telah
melahirkan disiplin ilmu tafsir dan ilmu hadis
b. pemikiran dan pemahaman terhadap
ajaran agama yang terkandung dalam sumber ajaran agama
penelitian tentang hidup keagamaan (penelitian keagamaan) adalah
penelitian tentang praktik-praktik ajaran agama yang dilakukan oleh manusia
secara individual dan kolektif. Penelitian keagamaan ini meliputi:
1. Perilaku individu dan hubungannya
dengan masyarakatnya yang didasarkan atas agama yang dianutnya.
2. Perilaku masyarakat atau suatu komunitas, baik
perilaku politik, budaya maupun yang lainnya yang mendefinisikan dirinya
sebagai penganut suatu agama.
3. Ajaran agama yang membentuk pranata
sosial, corak perilaku, dan budaya masyarakat beragama.
C. Konstruksi
Teori Keagamaan
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, W.J.S. Poerwadarminta
Mengartikan konstruksi adalah cara membuat (menyusun) bangunan – bangunan
(jembatan dan sebagainya); dan dapat pula berarti susunan dan hubungan kata di
kalimat atau di kelompok kata. Sedangkan teori berarti pendapat yang
dikemukakan sebagai suatu keterangan mengenai suatu peristiwa (kejadian); dan
berarti pula asas-asas dan hukum-hukum umum yang dasar suatu kesenian atau ilmu
pengetahuan.
Dari pengertian tersebut, kita dapat memperoleh suatu
kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan Ksnstruksi teori adalah susunan atau
bangunan dari suatu pendapat, asas-asas atau hukum – hukum mengenai sesuatu
yang antara suatu dan lainnya saling berkaitan, sehuingga membentuk suatu
banunan. Adapun penelitian berasal dari kata teliti yang artinya cermat,
seksama, pemeriksaan yang dilakukan secara saksama dan teliti, dan dapat pula
berarti penyelidikan, tujuan pokok dari kegiatan penelitian ini adalah mencari
kebenaran-kebenaran objektif yang disimpulkan melalui data-data yang terkumpul.
Defenisi agama yang dikemukakan J.G.Frazer adalah suatu
ketundukan atau penyerhan diri kepada kekuatan yang lebih tinggi dari pada
manusia yang dipercaya mengatur dan mengendalikan jalannya alam dan kehidupan
manusia. Frazer mengatakan bahwa agama terdiri dari dua elemen yaitu bersifat
teoritis (berupa kepercayaan kepada kekuatan yang lebih tinggi dari pada
manusia) dan yang bersifat praktis (usaha manusia untuk tunduk kepada kekuatan
serta usaha mengembirakan).
Menurut Harun Nasution agama mengandung arti ikatan-ikatan
yang harus dipegan dan dipatuhi manusia.
Ikatan ini mempunyai pengaruh besar sekali terhadap
kehidupan manusia sehari-hari,berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi
dari pada manusia.
Dari definisi Harun Nasution menyebutkan adanya empat unsur
yaitu:
1. Unsur kekuatan gaib yang dapat
rnengambil bentuk dewa, atau Tuhan, dan sebagainya.
2. Unsur keyakinan manusia bahwa
kesejahteraannya di dunia ini dan hidupnya di akhirat nanti amat bergantung
kepada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib yang dimaksud.
3. Unsur respons yang bersifat
emosional dari manusia yang dapat mengambil bentuk perasaan takut, cinta dan
sebagainya.
4. Unsur paham adanya yang kudus
(Sacred) dan suci yang dapat mengambil bentuk kekuatan gaib, kitab yang
mengandung ajaran-ajaran agama yang bersangkutan, dan dalam bentuk
tempat-tempat tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar